Gubernur Banten Wahidin Halim dinyatakan positif terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes swab PCR. Menurut Wahidin Halim, dirinya terpapar Covid-19 usai kontak dengan ajudannya. Gubernur Wahidin berujar, dirinya swab hari Rabu (23/6/2021) dan hasilnya positif Covid-19 dari ajudannya. Dirinya hanya istirahat empat hari saja dan kondisinya saat ini baik – baik saja.
Berikut dibawah ini berita jawa barat menarik terkait Gubernur Banten Wahidin Halim yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 :
- Tanpa Gejala
Wahidin menerangkan, dirinya tidak merasakan gejala sakit. Berdasarkan hasil tes swab, Gubernur Banten tersebut mengatakan bahwa angka Cycle Threshold (CT) adalah 35. Wahidin berujar, CT 35.19 partikel virus yang masuk hanya sedikit. Meski begitu, Wahidin tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan isolasi mandiri di rumah dinasnya.
Wahidin mengaku tetap melakukan kegiatan olahraga dan berjemur matahari selama isolasi tersebut. Wahidin berkata, tidak melakukan isolasi ketat, dirinya hanya tetap menjaga untuk tidak berisiko kepada orang lain.
Orang nomor satu di Banten tersebut meminta doa kepada seluruh warga Banten untuk kesembuhannya.
- Orang – Orang Yang Biasa Dekat Dengan Gubernur Wahidin Juga Terpapar
Selain Wahidin, orang – orang yang biasa dekat dengan orang nomor satu di Banten itu juga terpapar berdasarkan hasil tes swab beberapa waktu lalu. Juru bicara Gubernur Banten Ujang Giri mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan test PCR Swab, dan didapatkan angka CT atau Cycle Thresholdnya 35,19.
Ujang Giri berujar, meski hasilnya terkonfirmasi positif, namun Gubernur Wahidin masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) karena tidak merasakan keluhan ataupun sakit.
Lebih lanjut, Ugi mengungkapkan bahwa, Gubernur Wahidin saat ini tenga menjalani isolasi mandiri di rumah dinasnya di Jalan Ahmad Yani, Sumur Pecung, Kota Serang. Ugi menjelaskan, jika Gubernur Wahidin tertular virus corona dari ajudannya yang lebih dulu terkonfirmasi positif Covid-19.
- Sebelumnya Gubernur Wahidin Menuturkan Bahwa Penyebaran Covid-19 Kembali Masuk Ke Lingkungan Pemerintahan
Sebelumnya, Gubernur Wahidin Halim menuturkan bahwa penyebaran Covid-19 kembali masuk ke lingkungan pemerintahan. Wahidin berujar, saat ini Plt Kepala Inspektorat kena Covid, dindik juga kena. Saat ini diperketat lagi WFH (Work From Home).
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengurangi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kantor atau Work From Office (WFO) untuk menekan penyebaran serta penularan virus Covid-19 yang cenderung meningkat saat ini.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor : 800/1421-BKD/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dan Batasan Pergi Keluar Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tanggal 25 Juni 2021, Pemerintah Provinsi Banten menerapkan tugas kedinasan di Kantor (Work From Office/WFO) sebanyak 10 % dari jumlah pegawai masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Untuk OPD yang mempunyai Unit Pelayanan Teknis (UPT)/Balai/Cabang Dinas menerapkan tugas kedinasannya di Kantor sebanyak 25 % saja. Selebihnya bisa mengerjakan tugas kedianasan mereka di rumah (Work From Home/WFH).
Kebijakan penerapan tugas kedinasan di Kantor dan di rumah Pemerintahan Provinsi Banten tersebut, berlaku mulai dari tanggal 28 Juni 2021 hingga 9 Juli 2021. Kebijakan tersebut berdasarkan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2021 Tanggal 19 Januari 2021 dan juga Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta Mengoptimalkan Posko Penangan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan guna Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019